"Mengawal Kualitas Akademik Menuju Standar Mutu Unggul"
Menjadi lembaga penjaminan mutu yang kredibel, akuntabel, dan transparan dalam mewujudkan Universitas Sindang Kasih Majalengka sebagai perguruan tinggi unggul berbasis teknologi dan karakter di tingkat nasional pada tahun 2030.
*Untuk status akreditasi masing-masing program studi secara rinci, silakan kunjungi halaman Akademik.
LPM USKM mengimplementasikan siklus Penjaminan Mutu Internal secara konsisten melalui langkah-langkah sistematis berikut:
Penyusunan dan penetapan Buku Standar Mutu USKM yang melampaui Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti).
Implementasi seluruh kegiatan tridharma perguruan tinggi dan administrasi penunjang sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) secara periodik setiap akhir semester untuk mengukur capaian target.
Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) tingkat universitas untuk membahas temuan audit dan merumuskan koreksi.
Menaikkan parameter standar mutu pada siklus berikutnya guna mendorong perbaikan mutu berkelanjutan (Kaizen).
Kepala Lembaga
Sekretaris Lembaga
Kabid Penjaminan Mutu Pendidikan
Kabid Penjaminan Mutu P2M
Terkait sistem penjaminan mutu, dokumen kurikulum, koordinasi akreditasi prodi, atau masukan audit internal, silakan hubungi tim sekretariat LPM.